AKSI MENUTUP JALAN DAN PINTU RUMAH SAAT HARI RAYA
SEKDES 54MS 25 Mei 2020 07:31:34 WIB
Hari raya idul fitri 1441 H tahun ini berbeda dengan hari raya sebelum-sebelumnya. Ditengah pandemi global ini himbauan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa bahkan di tingkat RT dipasang di rumah-rumah warga.
Di wilayah Desa Widoro masyarakat dengan sukarela melaksanakan aksi rekayasa lalulintas dengan memasang portal jalan masuk ke dusun-dusun. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama seluruh elemen Desa bersama BKTM dan Babinsa. Kepala Desa Widoro Rohmad, S.Pd.I menyampaikan "Hal ini (aksi menutup jalan dan pintu rumah) adalah diinisiasi oleh warga karena kecintaan kami kepada keluarga, saudara, tetangga dan juga Desa Widoro tercinta. Akses keluar dan masuk benar-benar dijaga ketat oleh PAMDES dan silaturrahmi dari rumah ke rumah ditiadakan. Dan Alhamdulillah warga sangat memahami sehingga dengan kesadaran sendiri ikut andil dalam gerakan tutup jalan dan tutup pintu tersebut."
Penutupan jalan ini kami laksanakan sampai hari raya ke lima,. Semoga usaha dan ikhtiar kita memutus penyebaran covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud. Harapan kita bersama wabah ini segera berlalu ungkapan Wakil Ketua BPD Widoro Danni Rahman Habibi.
Komentar atas AKSI MENUTUP JALAN DAN PINTU RUMAH SAAT HARI RAYA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERPRES NOMOR 48 TAHUN 2023 TENTANG PENGAKHIRAN PENANGANAN PANDEMI COVID-19
- PERBUP KABUPATEN TRENGGALEK NO 12 TAHUN 2023 TENTANG ADD
- PERDES NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBdesa 2021
- PERKADES NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN APBDesa TAHUN 2022
- PERDES NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG APBDesa TAHUN 2022
- APLIKASI PDF TO WORD
- PERBUP TRENGGALEK NOMOR 31 TAHUN 2021
















